Kamis, 21 September 2017

Cara Menambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik versi 2018

Salah satu perubahan dan perbedaan Aplikasi Dapodik versi 2018 dengan versi sebelumnya adalah menu "Tambah PTK telah dinonaktifkan"
PTK Baru ada 2 Jenis :
  1. PTK baru atau yang benar-benar baru bekerja. Sehingga belum ada riwayat data PTK tersebut dalam database pusat.
  2. PTK mutasi adalah PTK baru tapi sebelumnya pernah bekerja pada sekolah lain, sehingga data PTK tersebut sudah tersimpan dalam database pusat. 
Efek dari "Tambah PTK telah dinonaktifkan" adalah Operator Sekolah tidak dapat langsung memasukkan atau menambahkan PTK baru tersebut ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2018.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2018, untuk menambahkan PTK baru (Point 1) harus melalui Admin KK Datadik dan Admin Bidang Kepegawaian di Dinas Pendidikan setempat. 

Syarat penambahan PTK baru "Tambah PTK Baru" (Point 1) harus melampirkan berkas sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan Tambah PTK Baru yang di tandatangani Kepala Sekolah (khusus untuk TK/SD harus mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan)
  2. Formulir Isian Data PTK Dapodik
  3. Fotokopi SK Pengangkatan dari Bupati/Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
  4. Fotokopi SK Pembagian Tugas
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir / Akta
  6. Fotokopi KTP
  7. Fotokopi NUPTK (bagi yang sudah punya)
  8. Seluruh berkas harus dilegalisir dan dibuat rangkap 2 (dua) dan dijilid rapi

Selanjutnya, untuk menambahkan PTK mutasi/mengampu (Point 2) caranya :
  1. Buka alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Login sebagai Operator Sekolah menggunakan username dan password dapodik
  3. Masuk ke menu Tarik PTK Online 
  4. Cari data PTK yang mau ditambahkan
Berikut alur untuk menambahkan data PTK baru pada Aplikasi Dapodik versi 2018 :

Cara Menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu di Aplikasi Dapodik versi 2018 (Tarik PTK Online)

Aplikasi Dapodik versi 2018 memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPs tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPS tentang bagaimana cara menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu secara online. 
Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu secara online atau kita sebut dengan Tarik PTK Online
2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik 
3. Klik Tarik PTK
4. Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5. Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6. Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI

8. Selanjutnya lapor kepada admin Dinas Pendidikan Kab/Kota agar dilakukan persetujuan mutasi.

9. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

10. Apabila sudah SINKRONISASI DATA, data PTK tersebut belum tampak dalam Aplikasi Dapodik, silahkan klik menu SALIN PENUGASAN.

11. Lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK Mutasi / PTK Mengampu tersebut.

12. Jika PTK tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK

Semoga tulisan ini jelas dan membantu.

Senin, 18 September 2017

ALUR PENAMBAHAN PTK BARU DAPODIK 2018

Kali ini akan memberikan informasi berkenaan dengan penambahan PTK Baru melalui Aplikasi Dapodik 2018. Penambahan PTK baru pada Aplikasi Dapodik sudah ditutup aksesnya semenjak Aplikasi Dapodik 2017 terbaru. Beberapa sekolah mengeluhkan tidak bisa menambahkan PTK baru yang nantinya akan berdampak pada data terbaru yang terdapat pada Aplikasi Dapodik.

 Perubahan Akses Operator Sekolah yang tidak bisa menambahkan PTK baru di Aplikasi Dapodik memang membuat pusing bagi sebagian Operator Sekolah yang menangani langsung Dapodik di sekolah bersangkutan. Dapodik versi 2018 ini memang menutup akses operator untuk menambahkan PTK baru, namun demikian proses penambahan PTK Baru tersebut bisa dilakukan dengan alur yang akan kami jelaskan pada postingan kali ini.


Pengajuan PTK Baru di Dapodik 2018

Untuk bisa menambahkan PTK baru di Dapodik 2018, akan kami jelaskan pada paragrap kali ini. Seperti diketahui bersama prosese penambahan PTK baru hanya bisa lakukan melalui Admin tingkat Propinsi. Adapun Alur pengajuan PTK Baru di Dapodik 2018 adalah sebagai berikut :
Perhatikan Bagan Alur Proses Pengajuan PTK Baru dibawah ini





Alur Pengajuan PTK Baru di Dapodik 2018Alur Pengajuan PTK Baru di Dapodik 2018 

 Pada Bagan Alur Proses Pengajuan PTK Baru sudah sangat jelas bagaimana alur proses pengajuan PTK baru, untuk lebih jelas kami akan mencoba menjelaskan Alur Pengajuan PTK baru melalui Dapodik 2018 :

  1. Membawa Surat Tugas dari Sekolah
  2. Membuat Surat Permohonan Tambah PTK dari Kepala Sekolah kepada BP2MK
  3. Foto Copy SK pengangkatan, Bagi PNS : SK Pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, sedangkan untuk Non PNS sertakan SK pengangkatan dari Yayasan yang bersangkutan.
  4. Foto Copy SK Pembagian Mengajar dari Sekolah yang bersangkutan.
  5. Menyertakan Bukti Kebutuhan Pegawai atau R10
  6. Foto Copy Ijazah Terakhir PTK yang bersangkutan.
  7. Foto Copy KTP PTK yang bersangkutan.
  8. Foto Copy KK PTK yang bersangkutan.
  9. Isi Form PTK Baru.
  • Pengecekan kelengkapan Dokumensesuai dokumen aslinya
  • Pengesahan Dokumen (tanda tangan dan stempelpada copy dokumen)
  • Surat Pengantarkepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk Input PTK Baru
  • Verifikasi Data Lanjutan oleh bidang Ketenagaan
  • Input Data PTK pada ManajemenDapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
     

CATATAN :

1. Dokumen Asli dibawa
2. Dokumendilegalisir Kepala Sekolah
3. FC.harus jelas (pada KTP dan ijasah foto terlihat)

Rabu, 13 September 2017

PEMETAAN CPNS

       Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi para Kepala Seksi PTK Sudin Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II serta Kabupaten Administrasi Kep. Seribu pada Hari Rabu, 6 September 2017, tentang Pemetaan Guru CPNS, maka Kepada Guru CPNS Wilayah I dan Wilayah II Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK yang lahir pada Tahun 1960, 1961, 1962 agar mengisi Formulir dan mengupload Hasil Scan SK CPNS dalam format pdf.

     FORMULIR PEMETAAN 

     Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih

Sabtu, 15 Juli 2017

CEK DATA KEANGGOTAAN KOMUNITAS SIMPKB JAKARTA PUSAT




Program Kompetensi Berkelanjutan (PKB)  dari Kemdikbud dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan telah memastikan keberlajutan Program Kompetensi Berkelanjutan (PKB) melalui Surat Edaran Nomor ; 07545//B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal Peningkatan Kompetensi Guru melalui pemberdayaan kelompok kerja. Pre-tes akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2017, syarat dan ketentuan calon peserta pre-tes berlaku bagi guru yang telah melaksanakan Verval Satminkal dan Mapel di SIM PKB hingga permanen (disetujui Dinas) dan berstatus "WAJIB PRE-TES" sebelum 1 Agustus 2017. Pelaksanaan pre-tes akan diumumkan lebih lanjut.

Berikut saya Infokan data Program Kompetensi Berkelanjutan (PKB) dan Anggota Komunitas Aktif per tanggal 14 Juli 2017 :

Silahkan Cek Keanggotaannya.
https://drive.google.com/drive/folders/0B1TkptagNw8PRzlTZEhOSlhvbkE?usp=sharing

Selasa, 11 Juli 2017

HASIL VERVAL SIM PKB





Kepada Yth. Bapak Ibu Guru, dan Operator Sekolah.



Yang sudah verval sampai tanggal 13 Juli 2017, untuk yang akan mengambil data hasil verval silahkan download masing-masing, dengan mencari an. NAMA PTK.

DOWNLOAD

Minggu, 09 Juli 2017

PENDATAAN GURU DAN TENDIK HONOR MURNI (NON KKI)

SUDIN PENDIDIKAN WILAYAH II KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT

Dalam hal ini seksi PTK/SDM.

Kepada Para guru dan tendik yang berada dilingkungan sekolah negeri, agar mengisi form data honor murni !


" BUKAN PENDATAAN GURU/TENDIK BARU "


Silahkan Klik form Berikut ini

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSf_LZ_wVWYSqkyRYLXfhQAANHnCz-QHRN-6Jg5KDjJO5FpSHA/viewform
Hasil data Ini akan kami Verifikasi.

Sabtu, 08 Juli 2017

PANDUAN SINGKAT TATA KELOLA KOMUNITAS GTK SIM PKB

 PANDUAN SINGKAT TATA KELOLA KOMUNITAS GTK SIM PKB

Untuk menambah Komunitas GTK baru, silakan lakukan langkah - langkah yang ada di dalam buku panduan.



10 Jawaban PKB-Guru Pembelajar Tahun 2017

1. Apa Yang Dimaksud Dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

2. Siapa Yang Dapat Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
  • Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan
    menggunakan sistem UKG.
  • Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
  • Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  • Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
    Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
    Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

3. Apa Itu SIM PKB?

SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

4. Apa Alamat Website SIM PKB?

Website: sim.gurupembelajar.id

5. Apa Yang Harus Guru Lakukan Untuk Memperoleh Akun SIM PKB?

a. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2015
Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik Registerb. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.

6. Apa Yang Harus Guru Lakukan Jika Lupa Password Akun SIM PKB?

Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk dilakukan RESET PASSWORD.
1. Ketua Komunitas
2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

7. Mengapa Guru Harus Melakukan Verifikasi dan Validasi Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?

Semuadguru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB:
  • Guru login ke SIM PKB
  • Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu.
  • Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik
  • Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran
    data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.

8. Bagaimana Cara Melakukan Pemutakhiran/Perubahan Data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?

Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:
a. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
  • Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminka
  • Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam
    mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
  • Klik SIMPAN.
b. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
  • Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
  • Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
  • Klik Pilih
  • Klik SIMPAN.
Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.
Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
  1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB.
  2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel:
  1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua
    Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
  2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel

9. Siapa Yang Wajib Melakukan Tes Awal?

Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi Guru.
Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1. Belum mengikuti UKG 2015
2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel
Catatan:
Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.

10. Bagaimana Jika Pengajuan Perubahan Data Yang Dilakukan Tidak Disetujui Oleh Dinas Pendidikan?

Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan pada box yang muncul di halaman beranda.

MODUL SD SIM PKB 2017

Berikut ini kami coba kumpulkan link download modul PKB Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk jenjang SD Tahun 2017 Lengkap yang bisa Anda download dengan sekali klik. Adapun modul pkb yang akan di posting untuk jenjang kelas bawah 1, 2, 3 jenjang kelas atas 4 5 6,  dan penjasorkes. 



Modul SIM PKB 2017 Kelas  Rendah
Kls 1-3
📗📗📗📗📗📗📗
Download Langsung Klik Link Berikut:
A -> https://goo.gl/Rg9Kdb
B -> https://goo.gl/77JxCt
C -> https://goo.gl/SPQ8ih
D -> https://goo.gl/sVG5Hu
E -> https://goo.gl/unTkBy
F -> https://goo.gl/nSqaiC
G -> https://goo.gl/Mb9Shh
H -> https://goo.gl/tJH1nx
I ->  https://goo.gl/fsdkUF
J -> https://goo.gl/FgPF6E
____
Modul SIM
PKB 2017 Kelas Tinggi
 Kls 4,5,6 *
📙📙📙📙📙📙
Donload Langsung Klik Link Berikut:
A -> https://goo.gl/mwjHmp
B -> https://goo.gl/E2VLbx
C -> https://goo.gl/UBu32j
D -> https://goo.gl/AMvCnV
E -> https://goo.gl/87TBH9
F -> https://goo.gl/wBzLXg
G -> https://goo.gl/pyv5rx
H -> https://goo.gl/TFSDZV
I ->  https://goo.gl/qnQWgE
J -> https://goo.gl/DHR6RN

SAMBUTAN

SAMBUTAN PADA PELUNCURAN WEBSITE BARU

Assalamualaikum Wr.Wb

Pujian, hormat  dan syukur  kita  panjatkan kepada Tuhan karena berkat rahmat dan cinta-Nya, web site SDM yang baru  dapat di publikasikan.
Kita maklumi bersama bahwa, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunukasi di era globalisasi dewasa ini telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Termasuk di dunia pendidikan.Kemajuan IPTEK ini merupakan anugerah yang patut kita syukiri, kerena dengan kemajuan teknologi ini telah membuka  cakrawala  baru  keilmuan  dalam  berbagai  bidang.  E-Commerce,  Electronic  Banking,  ElectronicBussiness,  Electronic Education (teleconprence),  bahkan dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari  kita telah banyak dibantu dengan kehadiran teknologi ini.
Pemanfaatan TIK melalui web site ini, diharapkan dapat meningkatkan eksistensi SDM, dalam rangka  mengoptimalisasikan  peran  dan  fungsinya  sebagai  lembaga   pendidikan  yang  Berkualitas  Secara Intelektual, cerdas, Trampil, Kompetitif, Disiplin, Berwawasan Iptek, Dan Berkepribadian, sehingga dapat terus berkarya dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan bermutu yang selaras  dengan harapan  masyarakat  serta  relevan  dengan  dinamika  kemajuan  IPTEK saat  ini  dan  di  masamendatang.
Pengembangan web site ini disamping untuk memenuhi kebutuhan informasi, juga untuk   memenuhi harapan publik yang membutuhkan informasi pendidikan yang diselenggaran oleh SDM.  Untuk memenuhi harapan terssebut,  tentunya tidak akan sempurna tanpa partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.Untuk itu kritk dan saran sangat kami harapkan, Akhirnya saya sampaikan Selamat dan Apresiasi atas penampilan baru Website SDM. Semogadengan penampilan Website baru ini informasi tentang SDM serta aktifitas di dalamnya dapat diketahui oleh masyarakat luas dan terlebih lagi terjadi komunikasi interaktif antara Tendik, masyarakat, dan keluarga besar SDM.
Selamat  untuk kita  semua.  Terima  kasih untuk para  guru,  para  tendik,  dan pecinta  SDM. Semoga Sukses Selalu.
Wassalamualaikum Wr.Wb